Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Disampaikan Oleh Ahmad Choliq Irwanto,S.Pd
A.
Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Ancaman non militer memiliki karakteristik yang
berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya
tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman non militer mempunyai kemampuan
yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini berdimensi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum.
Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang
kehidupan.
1.
Ancaman di Bidang Ideologi
Ancaman
ini dapat berasal dari luar negeri, misalnya masuknya paham komunisme dan
liberalisme. Ancaman di bidang ideologi adalah
ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat
suatu negara sehingga akan mengancam terhadap dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Di Indonesia pernah terjadi ancaman dari para pemberontak yang ingin
mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis. Selain itu, pernah juga
terjadi DI/TII yang ingin mengubah menjadi Negara Islam.
Secara umum Indonesia
menolak dengan tegas paham komunis. Akibat dari penolakan tersebut,
tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan
oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan
tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh
paham lainnya, misalnya
pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung
mengarah pada kehidupan liberal yang
menekankan pada aspek kebebasan
individual. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh negara-negara
barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua
negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi
ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat
membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini
mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi
tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai
negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas
yang cenderung mengarah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan menyimpang
lainnya.
2.
Ancaman di Bidang Politik
Ancaman politik adalah setiap usaha dan kegiatan yang
membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatasnamakan politik. Ancaman
ini dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri,
ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan
politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik
merupakan bentuk ancaman non militer berdimensi politik yang seringkali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari
dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan
suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk
melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan
bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk
ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa
senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering
ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme
sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa
ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat
mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
3.
Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri
sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat
dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang
tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu
proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia
menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan
batas teritorial negara.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu
negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian disatu
pihak akan membuka peluang pasar produk dai dalam negeri ke pasar internasional
secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk
global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi
keuntungan juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.
Sumber: http://www.infomoneter.com
Gambar 6.9 Kegiatan bongkar muat di pelabuhan merupakan salah satu
kegiatan perekonomian antar negara atau antar provinsi.
Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di
antaranya adalah sebagai berikut.
a. Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar
dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.
Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang
tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b. Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak
asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di
Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan
demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c. Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku
ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopoli pasar,
sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya
persaingan bebas tersebut.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga
kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan
kemiskinan susah dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara,
maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka
panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan
ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat
pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin
memburuk.
4.
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas
ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan,
kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik
pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme,
kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Adapun ancaman dari luar timbul sebagai
akibat dari pengaruh negative globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi
barang-barang dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi
dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka
memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun
harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan,
pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu
mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak
bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain,
misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang
selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu,
seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang
sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai
rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong,
solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.
Semakin lunturnya
nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sumber: inci73.wordpress.com
Gambar 6.10 mengikuti trend pakaian budaya
barat dan suka berfoya-foya
Gambar di atas mencerminkan bahwa pada jaman sekarang ini kenikmatan
pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia
suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya
tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
Dalam
menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial
budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan,
yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan
masyarakat, manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, keseimbangan kemajuan lahir dan
kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian
melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan
bertekad untuk selalu hidup bersatu.
5.
Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman yang datang dari luar dan dalam,
yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Hakekat pertahanan negara merupakan
salah satu upaya mewujudkan keamanan nasional dengan kekuatan militer. Upaya
untuk mewujudkan keamanan nasional secara damai adalah dengan instrumen politik
dan ekonomi, yaitu menggunakan kekuatan diplomasi. Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan
pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang
dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata.
Contoh ancaman dalam bidang pertahanan dan keamanan
yang pernah terjadi di Indonesia adalah adanya organisasi atau gerakan yang
ingin memisahkan diri dan membuat negara baru, yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun pada akhirnya, persoalan GAM dan OPM
bisa diselesaikan dan masih tetap menjadi bagian dari NKRI.
Setelah mempelajari bentuk ancaman di bidang
IPOLEKSOSBUDHANKAM, kalian akan belajar tentang upaya penyelesaiannya. Sehingga
diharapkan kalian bisa mengetahui dan menerapkan upaya yang bisa dilakukan
ketika muncul berbagai macam ancaman.
B.
Upaya Penyelesaian Ancaman di Bidang Ideologi,
Politik, Sosial dan Budaya, serta Ketahanan dan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
Ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, serta ketahanan dan keamanan Bangsa Indonesia adalah merupakan
ancaman non militer. Ancaman non militer merupakan golongan ancaman pertahanan
yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan
keselamatan bangsa. Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman non militer
dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas
nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat laun dapat
berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan upaya
penyelesaian yang tepat. Berikut ini diuraikan secara singkat upaya
penyelesaian Bangsa Indonesia untuk menghadapi ancaman di bidang
IPOLEKSOSBUDHANKAM.
1.
Upaya penyelesaian di bidang ideologi
Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan
hidup bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia,
sekaligus merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa
Indonesia dalam bernegara. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman bidang
ideologi adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat untuk
mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep
penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Upaya menghadapi
ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut.
a. Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri
atas unsur-unsur pertahanan non militer, yakni kementerian atau lembaga
pemerintah non kementerian yang membidangi ideologi.
b. Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi
politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrument pemerintahan
dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna
menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur
pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang
tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam
menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
c. Unsur pemerintah yang membidangi informasi
mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan operasi informasi
imbangan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal
berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan
melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara
bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan
jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan
Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
e. Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan
para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi
untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideology asing yang
membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan
keamanan negara.
f.
Peran lapis
pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melalui program pelaksanaan bakti
TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat
pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang
diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan
memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan
perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan Indonesia
Tahun 2008: 81-83).
2.
Upaya penyelesaian di bidang politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik,
strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik
dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik
bangsa Indonesia. langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam
menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut.
1) Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan
sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara
demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia.
a) Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang
sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung
jawab.
b) Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga
yang berkualitas dan profesional pada bidangnya.
c) Penguatan kekuatan politik nasional baik partai
politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan
masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional (Buku Putih
Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).
2) Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk
mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran
instrument politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya
dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi
potensi konflik antarnegara (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).
3.
Upaya penyelesaian di bidang ekonomi
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem
dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang
ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing.
Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan
penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era
globalisasi.
Adapun,
upaya penyelesaian ancaman di bidang ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari
internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan
kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan
infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi
tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
b. Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari
eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan
negara-negara uta ma dalam tatanan ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga
hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya
peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri.
c. Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman
berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama
dari pertahanan non militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan
militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan
kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi
komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman
dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum.
Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan non militer
lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang
membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat (Buku Putih
Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 88).
4.
Upaya penyelesaian di bidang sosial budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas
ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut
menjadi titik pangkal segala permasalahan, seperti separatisme, terorisme,
kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan
patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang,
seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong
konflik-konflik antar masyarakat. Konflik yang berdimensi suku, agama, ras, dan
antar golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai akibat masih melekatnya
watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan,
termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia.
Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya
dari luar yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal.
Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat
interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi
benturan tata nilai sehingga lambat laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan
bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme
dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha
memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia
dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan,
keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya
keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi
bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan
memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi
nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian
alam.
5.
Upaya penyelesaian di bidang ketahanan dan keamanan
Pemerintah menyusun kebijakan pertahanan dan keamanan
negara dalam dimensi kebijakan umum dan kebijakan strategis penyelenggaraan pertahanan
dan keamanan negara. Kebijakan strategis penyelengaraan pertahanan dan keamanan
negara pada hakekatnya adalah politik negara dalam mengelola pertahanan dan
keamanan negara yang disusun berdasar kondisi obyektif bangsa Indonesia.
Dalam konteks strategis, hakekat pertahanan negara
merupakan salah satu upaya mewujudkan keamanan nasional (national security)
dengan kekuatan militer. Upaya untuk mewujudkan keamanan nasional secara damai
adalah dengan instrumen politik dan ekonomi, yaitu menggunakan kekuatan
diplomasi. Oleh karena itu, pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari aspek
keamanan dalam arti luas, serta disesuaikan dengan perspektif spektrum ancaman
yang eskalatif. Pembidangan peran TNI dan POLRI dalam
rangka mengatasi ancaman perlu ditetapkan berdasar tingkat eskalasi dan
spektrum.
Mencermati hakekat ancaman yang dihadapi Indonesia,
serta kepentingan nasional dan pertahanan negara, kebijakan pertahanan dan
keamanan diselenggarakan melalui tiga pilar utama, yaitu penggunaan kekuatan
pertahanan dan keamanan, pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan dan kerja
sama internasional di bidang pertahananan dan keamanan.
Ancaman
di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, ketahanan dan
keamanan dipengaruhi oleh dua hal, yaitu ancaman yang muncul dari dalam dan
ancaman yang muncul dari luar
|
Selanjutnya kalian akan mempelajari tentang peran
serta masyarakat dalam mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.
Namun sebelumnya kalian menyanyikan lagu maju tak gentar terlebih dahulu
sebelum proses pembelajaran agar kalian lebih semangat lagi dalam belajar dan
memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.
Maju Tak Gentar
Ciptaan:
C. Simanjuntak
Maju tak gentar
Membela yang benar
Maju tak gentar
Hak kita diserang
Maju serentak
Mengusir penyerang
Maju serentak
Tentu kita menang
Bergerak bergerak, serentak serentak
Menerkam menerjang terjang
Tak gentar tak gentar, menyerang menyerang
Majulah majulah menang
Setelah bernyanyi bersama, diharapkan dalam diri kalian
tumbuh semangat untuk tidak pernah menyerah menghadapi apapun, memiliki
semangat juang tinggi, dan memiliki harapan yang besar bagi bangsanya. Selanjutnya
kalian akan mempelajari peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman
dalam membangun integrasi nasional.
C.
Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai
Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
Ancaman yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa,
baik yang datang dari dalam maupun luar harus dihadapi oleh seluruh komponen bangsa.
Upaya untuk mengatasi ancaman tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah
dan TNI/POLRI saja, tetapi seluruh warga negara Indonesia juga bertanggung
jawab untuk berpartisipasi dalam mengatasi berbagai macam ancaman tersebut.
Bagaimana bentuk partisipasi warga negara yang
diharapkan dalam mengatasi ancaman-ancaman terhadap persatuan dan kesatuan?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tersirat sudah menentukan
bentuk partisipasi warga negara melalui usaha bela negara. Hal tersebut dapat
dilihat dalam pasal berikut.
1. Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa” Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
2. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa” (1)
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara; (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai
kekuatan pendukung”.
Selain itu kewajiban bela negara juga diatur dalam
undang-undang organik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia Pasal 68 menyatakan bahwa ”Setiap warga negara wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang- undangan”. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002
tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) menjelaskan bahwa ”Setiap warga Negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan
pertahanan negara”.
Ketentuan-ketentuan tersebut menegaskan bahwa bela
negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela
serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Oleh karena itu, warga negara
mempunyai kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan
dengan undang-undang. Dengan demikian, terkandung pengertian bahwa upaya
pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga
negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran.
Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas
tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan
sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai
suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang
umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan
lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada
generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus
bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran,berbangsa
dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas
menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan
bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri
kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa
dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki
kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke
dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang
lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya,
Integrasi nasional akan terganggu.
Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna
bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan
diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara
Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran
serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi
nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
- Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
- Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
- Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
- Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
- Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
- Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum
secara tertib.
- Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
- Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
- Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
- Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Comments
Post a Comment