Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika


Disampaikan Oleh Ahmad Choliq Irwanto,S.Pd

A.    Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Ancaman non militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman non militer mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang kehidupan.

1.      Ancaman di Bidang Ideologi
Ancaman ini dapat berasal dari luar negeri, misalnya masuknya paham komunisme dan liberalisme. Ancaman di bidang ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam terhadap dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Di Indonesia pernah terjadi ancaman dari para pemberontak yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis. Selain itu, pernah juga terjadi DI/TII yang ingin mengubah menjadi Negara Islam.
Secara  umum  Indonesia  menolak dengan tegas paham komunis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham  lainnya,  misalnya  pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan  liberal  yang  menekankan pada  aspek  kebebasan  individual. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengarah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan menyimpang lainnya.


2.      Ancaman di Bidang Politik
Ancaman politik adalah setiap usaha dan kegiatan yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatasnamakan politik. Ancaman ini dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

3.      Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian disatu pihak akan membuka peluang pasar produk dai dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.
Sumber: http://www.infomoneter.com


Gambar 6.9 Kegiatan bongkar muat di pelabuhan merupakan salah satu kegiatan perekonomian antar negara atau antar provinsi.

Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.      Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b.      Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c.       Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas tersebut.
d.     Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
e.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

4.      Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negative globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.      Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b.      Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c.       Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d.     Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e.      Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.        Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.


Sumber: inci73.wordpress.com
Gambar 6.10 mengikuti trend pakaian budaya barat dan suka berfoya-foya

Gambar di atas mencerminkan bahwa pada jaman sekarang ini kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.
5.      Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945. 
Hakekat pertahanan negara merupakan salah satu upaya mewujudkan keamanan nasional dengan kekuatan militer. Upaya untuk mewujudkan keamanan nasional secara damai adalah dengan instrumen politik dan ekonomi, yaitu menggunakan kekuatan diplomasi. Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata.
Contoh ancaman dalam bidang pertahanan dan keamanan yang pernah terjadi di Indonesia adalah adanya organisasi atau gerakan yang ingin memisahkan diri dan membuat negara baru, yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun pada akhirnya, persoalan GAM dan OPM bisa diselesaikan dan masih tetap menjadi bagian dari NKRI.

Setelah mempelajari bentuk ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM, kalian akan belajar tentang upaya penyelesaiannya. Sehingga diharapkan kalian bisa mengetahui dan menerapkan upaya yang bisa dilakukan ketika muncul berbagai macam ancaman.


B.     Upaya Penyelesaian Ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Sosial dan Budaya, serta Ketahanan dan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
Ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta ketahanan dan keamanan Bangsa Indonesia adalah merupakan ancaman non militer. Ancaman non militer merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman non militer dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan upaya penyelesaian yang tepat. Berikut ini diuraikan secara singkat upaya penyelesaian Bangsa Indonesia untuk menghadapi ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM.

1.      Upaya penyelesaian di bidang ideologi
Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman bidang ideologi adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Upaya menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut.
a.      Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan non militer, yakni kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi ideologi.
b.      Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrument pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
c.       Unsur pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan operasi informasi imbangan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
d.     Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
e.      Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideology asing yang membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan keamanan negara.
f.        Peran lapis pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melalui program pelaksanaan bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 81-83).

2.      Upaya penyelesaian di bidang politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut.
1)      Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia.
a)      Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab.
b)     Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya.
c)      Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).
2)      Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrument politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).

3.      Upaya penyelesaian di bidang ekonomi
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi.
Adapun, upaya penyelesaian ancaman di bidang ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut.
a.      Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan  lapangan  kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
b.      Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara uta ma dalam tatanan ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri.
c.       Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan non militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum. Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan non militer lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 88).

4.      Upaya penyelesaian di bidang sosial budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antar masyarakat. Konflik yang berdimensi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai akibat masih melekatnya watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan, termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia.
Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam.

5.      Upaya penyelesaian di bidang ketahanan dan keamanan
Pemerintah menyusun kebijakan pertahanan dan keamanan negara dalam dimensi kebijakan umum dan kebijakan strategis penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara. Kebijakan strategis penyelengaraan pertahanan dan keamanan negara pada hakekatnya adalah politik negara dalam mengelola pertahanan dan keamanan negara yang disusun berdasar kondisi obyektif bangsa Indonesia.
Dalam konteks strategis, hakekat pertahanan negara merupakan salah satu upaya mewujudkan keamanan nasional (national security) dengan kekuatan militer. Upaya untuk mewujudkan keamanan nasional secara damai adalah dengan instrumen politik dan ekonomi, yaitu menggunakan kekuatan diplomasi. Oleh karena itu, pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari aspek keamanan dalam arti luas, serta disesuaikan dengan perspektif spektrum ancaman yang eskalatif. Pembidangan peran TNI dan POLRI dalam rangka mengatasi ancaman perlu ditetapkan berdasar tingkat eskalasi dan spektrum.
Mencermati hakekat ancaman yang dihadapi Indonesia, serta kepentingan nasional dan pertahanan negara, kebijakan pertahanan dan keamanan diselenggarakan melalui tiga pilar utama, yaitu penggunaan kekuatan pertahanan dan keamanan, pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan dan kerja sama internasional di bidang pertahananan dan keamanan.



Ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, ketahanan dan keamanan dipengaruhi oleh dua hal, yaitu ancaman yang muncul dari dalam dan ancaman yang muncul dari luar
 







Selanjutnya kalian akan mempelajari tentang peran serta masyarakat dalam mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Namun sebelumnya kalian menyanyikan lagu maju tak gentar terlebih dahulu sebelum proses pembelajaran agar kalian lebih semangat lagi dalam belajar dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.

Maju Tak Gentar
                                                                                              Ciptaan: C. Simanjuntak

Maju tak gentar
Membela yang benar
Maju tak gentar
Hak kita diserang
Maju serentak
Mengusir penyerang
Maju serentak
Tentu kita menang
Bergerak bergerak, serentak serentak
Menerkam menerjang terjang
Tak gentar tak gentar, menyerang menyerang
Majulah majulah menang

Setelah bernyanyi bersama, diharapkan dalam diri kalian tumbuh semangat untuk tidak pernah menyerah menghadapi apapun, memiliki semangat juang tinggi, dan memiliki harapan yang besar bagi bangsanya. Selanjutnya kalian akan mempelajari peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional.
C.   Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
Ancaman yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa, baik yang datang dari dalam maupun luar harus dihadapi oleh seluruh komponen bangsa. Upaya untuk mengatasi ancaman tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan TNI/POLRI saja, tetapi seluruh warga negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam mengatasi berbagai macam ancaman tersebut.
Bagaimana bentuk partisipasi warga negara yang diharapkan dalam mengatasi ancaman-ancaman terhadap persatuan dan kesatuan? Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tersirat sudah menentukan bentuk partisipasi warga negara melalui usaha bela negara. Hal tersebut dapat dilihat dalam pasal berikut.
1.      Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa” Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
2.      Pasal 30 Ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa” (1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Selain itu kewajiban bela negara juga diatur dalam undang-undang organik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 68 menyatakan bahwa ”Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan”. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) menjelaskan bahwa ”Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”.
Ketentuan-ketentuan tersebut menegaskan bahwa bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Oleh karena itu, warga negara mempunyai kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang. Dengan demikian, terkandung pengertian bahwa upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran,berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.
Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
  2. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  3. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
  4. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
  5. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
  6.  Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
  7. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  8. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  9. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
  10. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
  11. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  12. Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Comments

Popular posts from this blog

REVIEW APLIKASI SHOPPE - MATKUL IMK - 3.A TEKNIK INFORMATIKA

DIRECT STATEMENT & INDIRECT STATEMENT ( XI )